Struktur Organisasi
Kepala DesaPemerintahan Desa
ARIF SUJONO
Kepala Desa
Tugas Pokok & Fungsi (Tupoksi)
Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kepala Desa
Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.